Halmahera Barat, 4 Agustus 2025 — Dalam rangka memperkuat pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Polri, Biro Rena Polda Maluku Utara melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas (ZI) dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Polres Halmahera Barat, Senin (4/8/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Vicon Polres Halbar dan dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres Halbar serta Tim dari Biro Rena Polda Malut. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres HalbarKompol Mirsan Yasin,S.H, Kasubbagjianalis Bag RBP Biro Rena Polda Malut Kompol Boedi Suprihajono, A.Md, Kabag Ren Polres Halbar AKP Norbertus Warawarin,Perwira Satfung dan para operator ZI Polres Halbar
Dalam sambutannya, Wakapolres Halbar menyampaikan apresiasi atas penghargaan pelayanan publik yang telah diterima Polres Halbar beberapa waktu lalu. Ia menekankan pentingnya mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan sebagai wujud nyata dari pembangunan Zona Integritas.
Sementara itu, Kompol Boedi Suprihajono dalam arahannya menjelaskan bahwa pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)tidak hanya menitikberatkan pada dokumen administratif, tetapi juga pada perubahan pola pikir dan budaya kerja personel Polri.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi evaluasi, pemeriksaan ruang Satfung oleh Tim Rena Polda Malut, serta diskusi terkait temuan-temuan penting yang menjadi perhatian dari Mabes Polri. Dua catatan utama yang menjadi sorotan adalah:
1. Minimnya kehadiran pimpinan di tengah masyarakat, yang berdampak pada citra institusi.
2. Kurangnya publikasi kegiatan yang mendukung Zona Integritas, khususnya melalui media internal maupun eksternal.
Sebagai tindak lanjut, Polres Halbar dianjurkan untuk melakukan analisis dan evaluasi (Anev) secara rutin setiap minggu atau bulan guna meningkatkan kesiapan operator ZI dalam menghadapi evaluasi dari Tim Mabes Polri.