Halmahera Barat – Dalam rangka meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan integritas anggota Polri, Tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku Utara melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) di Polres Halmahera Barat, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Mako Polres Halmahera Barat tersebut dipimpin langsung oleh Kasubbid Provos Bidpropam Polda Maluku Utara, Kompol Sujarwo, S.H., dan dihadiri Wakapolres Halmahera Barat Kompol Edy Susanto, S.H., M.M., para Pejabat Utama Polres Halbar, Tim Bidpropam Polda Maluku Utara serta seluruh personel Polres Halmahera Barat.
Kegiatan diawali dengan apel pengecekan personel. Dalam arahannya, Kompol Sujarwo menegaskan bahwa pelaksanaan Gaktiblin bukan bertujuan mencari kesalahan anggota, melainkan sebagai sarana pengawasan, evaluasi, dan pembinaan agar seluruh personel dapat melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Disiplin merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan tugas Polri. Oleh karena itu, setiap anggota wajib menjaga kedisiplinan, mematuhi kode etik profesi, melengkapi administrasi perorangan, menjaga sikap tampang, serta menjauhi segala bentuk pelanggaran seperti perjudian, penyalahgunaan narkoba maupun tindakan yang dapat mencoreng nama baik institusi,” tegasnya.
Usai apel, Tim Bidpropam melaksanakan pemeriksaan administrasi personel yang meliputi Kartu Tanda Anggota (KTA), KTP, SIM, administrasi senjata api dinas, sikap tampang, hingga kelengkapan kendaraan dinas maupun pribadi. Dari hasil pemeriksaan ditemukan beberapa personel yang masih memiliki kekurangan administrasi dan ketidaksesuaian sikap tampang sehingga diberikan teguran dan arahan untuk segera melakukan perbaikan.
Selanjutnya, Tim Bidpropam melaksanakan pemeriksaan tes urine terhadap sejumlah personel Polres Halmahera Barat sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Polri. Pemeriksaan dilakukan secara transparan dan diawasi langsung oleh petugas yang berwenang.
Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan, seluruh personel yang diperiksa dinyatakan negatif narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Atas hasil tersebut, Kasubbid Provos Bidpropam Polda Maluku Utara menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Polres Halmahera Barat yang telah menunjukkan komitmen dalam menjaga integritas serta menjauhi penyalahgunaan narkoba.
Setelah kegiatan Gaktiblin, Tim Bidpropam melanjutkan kegiatan dengan sosialisasi mengenai Rehabilitasi dan Pengurangan Masa Hukuman (PMH) yang dilaksanakan di Ruang Vicon Polres Halmahera Barat dan dipimpin oleh Kasubagrehab Bidpropam Polda Maluku Utara, IPDA Rini Hariyanto S.H.,
Dalam sosialisasinya, IPDA Rini Hariyanto S.H., menjelaskan bahwa rehabilitasi merupakan bentuk pembinaan bagi anggota Polri yang pernah melakukan pelanggaran agar dapat memperbaiki diri dan kembali melaksanakan tugas secara profesional. Selain itu, ia juga memberikan pemahaman terkait mekanisme, persyaratan, dan tujuan Pengurangan Masa Hukuman (PMH) sebagai bentuk penghargaan kepada anggota yang menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pembinaan.
“PMH bukanlah penghapusan hukuman, melainkan bentuk pembinaan yang diberikan kepada anggota yang menunjukkan penyesalan, kedisiplinan, serta perubahan sikap yang nyata. Setiap usulan PMH tetap melalui proses evaluasi dan penilaian yang ketat sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Halmahera Barat semakin meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, integritas, serta menjunjung tinggi etika profesi dalam pelaksanaan tugas guna mewujudkan Polri yang Presisi dan semakin dipercaya masyarakat.
( Humas Polres Halmahera Barat ).














