Bhabinkamtibmas Mediasi Dugaan Pengambilan Uang Antar Saudara di Desa Akediri

Halmahera Barat – Bhabinkamtibmas Polsek Jailolo kembali menunjukkan perannya sebagai problem solver di tengah masyarakat dengan menangani pengaduan warga melalui kegiatan door to door system (DDS) di Desa Akediri, Kecamatan Jailolo, Jumat (17/04/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh BRIPKA Hendrik Beno, S.H yang menerima laporan dari warga terkait dugaan pengambilan uang di dalam keluarga.

Sekitar pukul 09.00 WIT, Bhabinkamtibmas mendatangi rumah Kepala Desa Akediri untuk menindaklanjuti laporan dari seorang warga, Ibu Nely Kawi, yang mengaku uang miliknya yang tersimpan di bank diduga diambil oleh saudara kandungnya, Ibu Berta Kawi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada pukul 10.30 WIT, Bhabinkamtibmas mendatangi kediaman terlapor untuk melakukan klarifikasi dan meminta keterangan. Dari hasil komunikasi, Ibu Berta Kawi mengakui telah menggunakan uang tersebut dengan jumlah sekitar Rp20.000.000 dan berjanji akan mengembalikannya setelah memperoleh hasil dari kebun kelapa miliknya.

Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas memberikan imbauan kamtibmas kepada kedua belah pihak agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan, mengingat hubungan keduanya sebagai saudara kandung.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan agar dapat ditangani secara cepat dan tepat.

Pendekatan persuasif dan mediasi yang dilakukan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta mengedepankan penyelesaian masalah secara humanis di tengah masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *