HALMAHERA BARAT — Bhabinkamtibmas Desa Tongute Ternate, Kecamatan Ibu, Kabupaten Halmahera Barat, melaksanakan kegiatan problem solving terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi di wilayah Desa Tongute Ternate.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 5 September 2026, dengan melibatkan Bhabinkamtibmas bersama Kepala Desa Tongute Ternate serta kedua belah pihak yang berselisih.
Dalam kegiatan mediasi tersebut, Bhabinkamtibmas bersama pemerintah desa berupaya mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari solusi dan penyelesaian secara kekeluargaan atas permasalahan.
Dari hasil mediasi, kedua belah pihak belum menemukan titik kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Namun, pihak korban masih mempertimbangkan penyelesaian secara kekeluargaan dengan menunggu hasil pemeriksaan medis atau visum.
Pihak keluarga korban menyampaikan bahwa apabila hasil visum menunjukkan korban mengalami cedera serius, maka permasalahan tersebut akan dipertimbangkan untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pertimbangan tersebut disampaikan karena korban merupakan tulang punggung keluarga dan akibat kejadian tersebut korban belum dapat beraktivitas seperti biasanya.
Bhabinkamtibmas terus mengedepankan langkah mediasi dan pendekatan secara humanis guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Desa Tongute Ternate, dengan tetap menghormati keputusan masing-masing pihak serta ketentuan hukum yang berlaku.












