30 Kantong Miras Cap Tikus Diamankan Petugas KP3 Polsek Jailolo Selatan

Halmahera Barat, 18 Juli 2025 — Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Jailolo Selatan (Jalsel), Polres Halmahera Barat, berhasil mengamankan satu dus minuman keras (miras) tradisional jenis Cap Tikus yang ditemukan di ruang tunggu Pelabuhan Penyeberangan Fery Sidangoli,

petugas KP3 Polsek Jalsel, setelah menerima informasi dari petugas pelabuhan mengenai adanya barang mencurigakan yang tertinggal tanpa pemilik.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Danpos KP3 Aipda Awal Rasid dan anggota Rivai Halik, ditemukan satu dus berisi 30 kantong plastik miras jenis Cap Tikus yang disimpan di bawah tempat duduk ruang tunggu,” ungkap Kapolsek Jalsel melalui laporan resmi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pemilik miras akhirnya diketahui. Saat ini, barang bukti telah diamankan di Mapolsek Jailolo Selatan untuk proses lebih lanjut.

“Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan terkendali,” tambah Kapolsek Jalsel.

Polres Halmahera Barat terus berkomitmen untuk menindak tegas peredaran miras ilegal di wilayah hukumnya, guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya di area publik seperti pelabuhan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *