Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Pencegahan perlu dilakukan sejak dini mengingat kebakaran dapat dengan cepat meluas dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat maupun aktivitas sosial dan ekonomi, Jumat (4/9).

Polda Maluku Utara mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik untuk membuka lahan, membersihkan kebun maupun membakar sampah di sekitar kawasan yang mudah terbakar. Penggunaan api yang tidak terkendali dapat menjadi pemicu terjadinya Karhutla, terutama apabila kondisi lingkungan dalam keadaan kering dan berangin.
Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Hadi Poerwanto, S.I.K., CPH., CBA., menegaskan bahwa pencegahan Karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan kepedulian dan keterlibatan aktif seluruh masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Jangan menganggap api kecil tidak berbahaya, karena apabila tidak dikendalikan dapat dengan cepat merambat dan menyebabkan kebakaran yang lebih luas,” ujar Kabidhumas Polda Maluku Utara.
Menurutnya, Karhutla tidak hanya mengancam kelestarian hutan dan lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan kabut asap yang berdampak terhadap kualitas udara, kesehatan masyarakat, serta mengganggu berbagai aktivitas masyarakat.
Untuk itu, masyarakat diminta melakukan langkah-langkah pencegahan, di antaranya tidak meninggalkan api atau bara api setelah melakukan aktivitas di kawasan hutan dan perkebunan, memastikan pembakaran sampah dilakukan secara aman dan terkendali sesuai ketentuan yang berlaku, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi munculnya titik api.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila melihat adanya titik api, kebakaran lahan, atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan Karhutla. Informasi yang cepat sangat penting agar dapat segera dilakukan penanganan dan mencegah api meluas,” tambahnya.
Polda Maluku Utara bersama jajaran akan terus memperkuat langkah pencegahan melalui kegiatan patroli, pemantauan wilayah rawan, sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat. Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan, keselamatan masyarakat sekaligus kelestarian lingkungan.
“Mari kita cegah Karhutla bersama. Mencegah lebih baik daripada menanggulangi ketika api sudah meluas. Kepedulian masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga Maluku Utara tetap aman, sehat dan lestari,” pungkas Kombes Pol. Hadi Poerwanto.
_Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara, 4 September 2026_











