Pada Selasa (17/9/2024), Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Stephen M. Napiun, S.I.K., S.H., M.Hum., memberikan arahan kepada personel Ditkrimum Polda Malut menjelang Pemilukada 2024. Arahan tersebut disampaikan di kantor Ditkrimum Polda Malut, Hadir pula Dirkrimum Polda Malut beserta seluruh jajaran Ditkrimum.
Dalam arahannya, Wakapolda Malut menekankan pentingnya sikap netral bagi anggota Polri. Ia menjelaskan bahwa netralitas merupakan perintah konstitusi dan prinsip utama dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum serta pelindung masyarakat.
Wakapolda juga menegaskan larangan terkait dukungan politik, seperti penggunaan simbol tertentu atau kehadiran di acara politik.
Selain itu, Wakapolda menyoroti pentingnya menjaga keamanan selama Pilkada, mulai dari kampanye, pemungutan suara, hingga pengumuman hasil. Ia mengingatkan bahwa tugas utama Polri adalah menjaga keamanan dan ketertiban serta melayani seluruh masyarakat tanpa membedakan kelompok politik.
Ia juga menekankan agar anggota Polri bersikap profesional, humanis, dan tegas dalam menangani potensi gangguan keamanan.
Dalam penegakan hukum, Wakapolda mengingatkan agar Personel Polri tetap adil dan tidak memihak. Hukum harus ditegakkan berdasarkan bukti yang kuat dan tanpa memandang latar belakang politik. Setiap pelanggaran hukum selama Pilkada, baik oleh penyelenggara, peserta, maupun masyarakat, akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Di akhir arahannya, Wakapolda mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan bersikap profesional dan netral. Ia juga menekankan bahwa melindungi hak pilih masyarakat harus menjadi prioritas, dengan menciptakan suasana aman, damai, dan demokratis.