Halmahera Barat — Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Halmahera Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik dan humanis kepada masyarakat, khususnya bagi korban perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan serta pendampingan hukum (4/12/25).

Kegiatan pelayanan yang berlangsung di ruang Unit PPA Polres Halbar ini mencakup penerimaan laporan, pemeriksaan awal, pendampingan psikologis, hingga pengumpulan keterangan dari korban dengan metode yang ramah dan tidak menimbulkan tekanan. Personel PPA memastikan setiap proses dilakukan dengan empati dan profesional sesuai standar penanganan terhadap kelompok rentan.
Dalam pelaksanaannya, Unit PPA menegaskan bahwa setiap masyarakat berhak mendapatkan rasa aman dan kenyamanan ketika melapor. Oleh karena itu, petugas selalu mengedepankan pendekatan komunikatif, menjaga privasi korban, serta memberikan penjelasan yang mudah dipahami terkait proses hukum yang akan dijalani.
Unit PPA juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait seperti Dinas Sosial, lembaga perlindungan anak, dan tenaga pendamping untuk memberikan layanan yang lebih komprehensif jika korban membutuhkan dukungan tambahan.
Melalui pelayanan yang humanis ini, Polres Halmahera Barat berharap masyarakat semakin percaya dan tidak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan, terutama yang melibatkan perempuan dan anak.
Unit PPA Polres Halbar berkomitmen untuk terus memberikan layanan yang cepat, responsif, profesional, serta berorientasi pada kepentingan dan keselamatan korban sebagai prioritas utama.











