Halmahera Barat, 10 Desember 2025 – Kepolisian Resor Halmahera Barat (Polres Halbar) bergerak cepat menyikapi pemberitaan viral di media daring, trendingmalut.com, yang membongkar dugaan aib oknum pejabat tinggi Pemda Halbar terkait pemotongan (sunat) anggaran Perjalanan Dinas (Perjadin) saat menjabat Kepala Inspektorat Halbar pada tahun 2021, serta adanya unsur intimidasi terhadap staf.

Kapolres Halbar, AKBP Teguh Patriot SIK., M.T., menegaskan bahwa laporan mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang yang merugikan hak staf, yang melibatkan Saudara “J”, telah menjadi atensi serius.
“Kami telah menerima informasi tersebut dan langsung menginstruksikan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk memulai tahapan Pengumpulan Data dan Klarifikasi Bahan Keterangan (Pulbaket),” ujar AKBP Teguh Patriot S.ik.,M.T.
Di bawah koordinasi Kasat Reskrim IPTU Ikra, Polres Halbar akan segera memanggil Saudara “J”, mantan Kepala Inspektorat Halbar, beserta sejumlah staf auditor yang diduga mengalami pemotongan signifikan dimana hak Perjadin mereka yang seharusnya diterima berkisar Rp 5 juta hingga Rp 7 juta dilaporkan hanya diberikan Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta.
Kapolres Halbar menekankan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir adanya praktik korupsi, apalagi yang disertai intimidasi terhadap bawahan. Jika dalam proses klarifikasi ditemukan bukti permulaan yang cukup kuat mengarah pada pelanggaran Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, kasus ini akan segera dinaikkan statusnya ke tahap penyelidikan resmi.
Polres Halbar mengimbau agar staf yang merasa terintimidasi atau dirugikan untuk tidak takut dan berani memberikan keterangan kepada penyidik guna mendukung proses hukum yang transparan dan profesional.






