Halmahera Barat, 20 Februari 2025 – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Halmahera Barat (Halbar) terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam penanganan laporan tindak pidana dan pengambilan sidik jari. Hal ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban tindak pidana.
Menurut Kasat Reskrim Polres Halbar, AKP Bakri Syahruddin, S.H., pihaknya telah menetapkan standar pelayanan yang jelas dalam proses pelaporan tindak pidana. Setiap laporan yang diterima akan segera diproses dengan prosedur yang transparan dan cepat. Pelapor akan diberikan penjelasan tentang tahapan penyidikan, serta hak-hak mereka sebagai korban.
“Setiap laporan yang masuk, baik itu berupa kejahatan ringan maupun berat, akan segera ditindaklanjuti. Kami memiliki tim yang siap membantu, mulai dari tahap awal pelaporan hingga pengumpulan bukti, termasuk sidik jari,” ujar AKP Bakri Syahruddin, S.H.
Dalam hal pengambilan sidik jari, Sat Reskrim Polres Halbar juga menerapkan prosedur standar yang profesional. Sidik jari digunakan sebagai salah satu alat bukti penting dalam penyidikan, khususnya dalam kasus pencurian, pembunuhan, hingga perampokan. Tim identifikasi Polres Halbar bekerja sama dengan laboratorium forensik untuk menganalisis hasil sidik jari dan membandingkannya dengan database yang ada.
Layanan pengambilan sidik jari juga dilakukan dengan memperhatikan kenyamanan dan kerahasiaan pelapor atau tersangka. Polres Halbar memastikan bahwa setiap prosedur dilakukan secara hati-hati dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Proses pengambilan sidik jari sangat penting dalam mengungkap siapa pelaku tindak pidana. Kami juga berkomitmen untuk menjaga profesionalisme dan tidak ada pihak yang dirugikan selama proses ini,” tambah AKP Bakri Syahruddin, S.H.
Dengan adanya standar pelayanan yang jelas dan prosedur yang terstruktur, Polres Halbar berharap dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi, karena Polres Halbar berkomitmen untuk menyelesaikan setiap laporan dengan adil dan transparan.
Bagi masyarakat yang ingin melapor, Polres Halbar menyediakan layanan pengaduan 24 jam melalui Call Center 110 Polres Halbar atau langsung datang ke kantor Polres Halbar.