Halmahera Barat — Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halmahera Barat kembali menerima laporan dari masyarakat terkait adanya kejadian yang membutuhkan penanganan pihak kepolisian, Jumat (19/3).

Laporan tersebut diterima langsung oleh petugas SPKT yang tengah melaksanakan piket pelayanan. Setelah menerima aduan, petugas segera melakukan pencatatan identitas pelapor serta menggali informasi awal mengenai kronologi kejadian yang dilaporkan.
Petugas SPKT kemudian bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama unit fungsi terkait guna menindaklanjuti laporan tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat kepolisian dalam memberikan pelayanan serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Kepala SPKT Polres Halmahera Barat menyampaikan bahwa pihaknya selalu siap menerima setiap laporan masyarakat selama 24 jam. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai prosedur,” ujarnya.
Polres Halmahera Barat juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Partisipasi aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam membantu tugas kepolisian di lapangan.
Dengan adanya respons cepat dari SPKT, diharapkan setiap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat dapat segera ditangani secara tepat, sehingga situasi keamanan di wilayah Halmahera Barat tetap aman dan terkendali.














