Halmahera Barat – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halmahera Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan menerima laporan terkait suatu kejadian yang disampaikan oleh warga, pada [3/4/26].

Laporan tersebut diterima langsung oleh petugas SPKT yang sedang bertugas. Dengan sikap humanis dan profesional, petugas segera melakukan pencatatan serta menggali informasi awal dari pelapor guna mengetahui kronologi dan jenis peristiwa yang dilaporkan.
Setelah menerima laporan, SPKT Polres Halmahera Barat langsung menindaklanjuti dengan mengarahkan pelapor ke fungsi terkait untuk penanganan lebih lanjut. Selain itu, petugas juga memberikan penjelasan mengenai prosedur penanganan perkara serta langkah-langkah yang akan diambil oleh pihak kepolisian.
Kapolres Halmahera Barat melalui petugas SPKT menyampaikan bahwa setiap laporan dari masyarakat merupakan prioritas dan akan ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. SPKT siap melayani selama 24 jam,” ujar petugas.
Dengan adanya pelayanan yang optimal dari SPKT, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Halmahera Barat.












