Halmahera Barat – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halmahera Barat menerima laporan dari masyarakat terkait suatu kejadian yang membutuhkan penanganan pihak kepolisian. Laporan tersebut diterima langsung oleh petugas SPKT dengan memberikan pelayanan yang cepat, humanis dan profesional.(28/5/26).

Setelah menerima laporan, petugas SPKT segera melakukan pencatatan serta koordinasi dengan fungsi terkait untuk menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respon cepat Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Halmahera Barat.
Kapolres Halmahera Barat menyampaikan bahwa SPKT merupakan garda terdepan pelayanan kepolisian yang siap menerima setiap laporan maupun pengaduan masyarakat selama 1×24 jam. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.
Selain menerima laporan, petugas SPKT juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan lingkungan dan selalu menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Polres Halmahera Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan semangat Polri Presisi yang profesional, modern dan terpercaya.













