Halmahera Barat — Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halmahera Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui layanan Kepolisian 110 (12/8/26).

Melalui layanan 110, masyarakat dapat menyampaikan laporan maupun pengaduan terkait berbagai peristiwa yang membutuhkan kehadiran dan penanganan pihak Kepolisian. Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti oleh personel sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Petugas SPKT Polres Halmahera Barat memberikan pelayanan secara responsif, humanis, dan profesional dengan mengedepankan kecepatan dalam menerima serta menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat.
Kapolres Halmahera Barat menegaskan bahwa pelayanan Kepolisian merupakan bagian penting dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak ragu menghubungi layanan 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan laporan kepada pihak Kepolisian.
Dengan hadirnya layanan 110, Polres Halmahera Barat berharap komunikasi antara masyarakat dan Kepolisian semakin mudah, cepat, dan efektif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Halmahera Barat.
(Humas Polres Halmahera Barat).











