Halmahera Barat — Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halmahera Barat menerima laporan dari masyarakat terkait adanya peristiwa (sebut jenis laporan, misalnya dugaan tindak pidana pencurian), pada hari (10/10/2025), bertempat di Mapolres Halmahera Barat.

Laporan tersebut diterima langsung oleh petugas jaga SPKT yang sedang melaksanakan piket pelayanan masyarakat. Setelah menerima laporan, petugas SPKT segera melakukan pencatatan dalam buku register dan memberikan tanda bukti laporan kepada pelapor sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami proses sesuai prosedur agar masyarakat merasa aman dan percaya terhadap Polri,” ujarnya.
Kegiatan penerimaan laporan ini merupakan wujud nyata pelayanan Polres Halmahera Barat kepada masyarakat, sejalan dengan program Presisi Kapolri dalam mewujudkan Polri yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.
SPKT Polres Halbar juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap peristiwa atau gangguan kamtibmas yang terjadi di lingkungan masing-masing melalui pos SPKT, layanan Call Center Polri 110, atau datang langsung ke kantor polisi terdekat.
Kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan mendapat apresiasi dari masyarakat atas pelayanan cepat dan responsif personel Polres Halmahera Barat.










