Halmahera Barat – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halmahera Barat terus memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan laporan maupun pengaduan terkait berbagai peristiwa yang terjadi di wilayah hukum Polres Halbar(12/3/2026).

Pada hari ini, petugas SPKT Polres Halmahera Barat menerima laporan dari seorang warga yang datang langsung ke Mapolres Halbar untuk melaporkan kejadian yang dialaminya. Laporan tersebut kemudian diterima oleh petugas piket SPKT dan segera dicatat dalam administrasi laporan kepolisian sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Setelah menerima laporan, petugas SPKT memberikan penjelasan kepada pelapor mengenai proses penanganan selanjutnya serta meneruskan laporan tersebut kepada satuan fungsi terkait guna dilakukan penanganan lebih lanjut.
Kepolisian Resor Halmahera Barat melalui SPKT menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. SPKT Polres Halbar juga membuka pelayanan laporan dan pengaduan masyarakat selama 24 jam guna memastikan setiap informasi maupun keluhan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti.
Polres Halmahera Barat juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sehingga situasi yang aman dan kondusif di wilayah Halmahera Barat dapat terus terjaga.











