Polres halbar – Upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Halmahera Barat terus dilakukan melalui sinergitas lintas instansi. Pada Kamis, 20 November 2025, personel gabungan dari Satlantas Polres Halmahera Barat, Satpol PP, serta sejumlah instansi terkait melaksanakan kegiatan penanganan pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur Tahun 2025.

Kegiatan yang dipusatkan di kab.Halbar Jailolo ini membawa tema “Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor dalam Mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah.” Personel gabungan terlihat membentangkan spanduk sebagai bentuk sosialisasi dan komitmen bersama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan.
Kasat Lantas Polres Halbar IPTU Risno Naser meyampaikan Melalui kegiatan ini, petugas memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pembayaran pajak sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik. Sosialisasi juga menekankan pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan bermotor sebagai bagian dari tertib berlalu lintas.
Kerja sama lintas instansi ini tidak hanya bertujuan menekan angka pelanggaran, tetapi juga memastikan masyarakat memahami manfaat langsung dari kepatuhan pajak. Diharapkan, kegiatan tersebut dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendukung terciptanya ketertiban administrasi dan keselamatan dalam berkendara.
Kegiatan berjalan aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat.







