Seksi Umum (Sium) bertugas melaksanakan fungsi pelayanan dan pembinaan administrasi umum dan ketatausahaan serta pelayanan markas di lingkungan Polres.
Dalam melaksanakan tugas Seksi Umum menyelenggarakan fungsi:
- pelayanan dan pembinaan administrasi umum dan ketatausahaan meliputi kesekretariatan, kearsipan dan perpustakaan serta pelayanan pembinaan naskah dinas meliputi penelitian konsep naskah dinas, registrasi naskah dinas, dan tata naskah; dan
- pelayanan markas antara lain pelayanan fasilitas kantor, rapat, angkutan, perumahan, protokoler untuk upacara, pemakaman, dan urusan dalam di lingkungan Polres.
Seksi Umum terdiri atas:
- Subseksi Administrasi dan Ketatausahaan;
- Subseksi Pelayanan Markas; dan
- Urusan Administrasi.