Satuan Tahti Polres Halbar Terima 1 Tahanan Baru Kasus Penganiayaan

Halmahera Barat, 21 Agustus 2025 – Satuan Tahti Polres Halmahera Barat kembali mencatat penambahan jumlah tahanan pada Kamis malam (21/8). Seorang pria berinisial (S,T, A,E)resmi ditahan  atas dugaan tindak pidana penganiayaan.

Tersangka yang berjenis kelamin laki-laki ini lahir di Duono pada 16 Februari 1980, berprofesi sebagai petani dan beralamat di Desa Duono, Kecamatan Tabaru, Kabupaten Halmahera Barat. Penahanan dilakukan berdasarkan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Menurut laporan dari Kasat Tahti Polres Halbar, kondisi tersangka dalam keadaan sehat saat masuk ruang tahanan. Dengan masuknya tahanan baru ini, jumlah total tahanan di Polres Halmahera Barat kini menjadi 9 orang.

Informasi ini juga telah dilaporkan secara resmi kepada Dir Tahti Polda Maluku Utara dan Kapolres Halmahera Barat, serta ditembuskan kepada Wakapolres dan seluruh Kabag/Kasat Polres Halbar.

Polres Halbar memastikan seluruh proses penahanan berjalan sesuai prosedur, serta tetap menjunjung tinggi prinsip humanisme dan perlakuan yang adil kepada seluruh tahanan selama dalam masa penahanan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *