Satlantas Polres Halbar Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas kepada Pelajar Pengendara Roda Dua

Halmahera Barat, 14 Agustus 2025 — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Halmahera Barat melalui Unit Kamsel (Keamanan dan Keselamatan) melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan tertib berlalu lintas kepada para pelajar pengendara sepeda motor (R2), Kamis pagi (14/08/2025).

Kegiatan ini dimulai di Jalan Raya Desa Jalan Acango, yang merupakan jalur ramai dan sering dilalui oleh pelajar. Dalam kegiatan tersebut, petugas Unit Kamsel menghentikan sejumlah pelajar yang kedapatan berkendara tanpa mengenakan helm.

Personel Satlantas kemudian memberikan himbauan langsung mengenai pentingnya menggunakan helm dan mematuhi peraturan lalu lintas. Sosialisasi ini mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2009tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 291 Ayat (1) dan (2) yang mengatur kewajiban penggunaan helm bagi pengendara dan penumpang sepeda motor.

“Kami mengingatkan para pelajar bahwa keselamatan adalah yang utama. Menggunakan helm bukan hanya untuk menghindari tilang, tapi demi melindungi diri saat berkendara,” ujar salah satu petugas di lokasi kegiatan.

Kegiatan ini bertujuan menanamkan kesadaran sejak dini kepada para pelajar agar selalu tertib dalam berlalu lintas, tidak ugal-ugalan di jalan, dan memahami pentingnya rambu serta aturan yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *