Halmahera Barat – Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Pekat I Kieraha Tahun 2026 Polres Halmahera Barat berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat I Kieraha 2026, Senin malam (2/2/2026).

Kegiatan operasi dilaksanakan di wilayah hukum Polres Halmahera Barat dan dimulai sejak pukul 09.00 WIT. Pada pukul 22.30 WIT, Satgas Gakkum Ops Pekat I Kieraha 2026 melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku pencurian di Desa Guaemaadu.
petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka dan mengamankan barang bukti berupa lima buah Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.
Satgas Gakkum Ops Pekat I Kieraha 2026 kembali ke Mako Polres Halmahera Barat. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 23.30 WIT dalam keadaan aman, lancar, dan situasi tetap kondusif.
Operasi Pekat I Kieraha 2026 merupakan upaya kepolisian dalam menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk tindak pidana pencurian, guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Halmahera Barat.











