Sat Tahti Polres Halbar Keluarkan 7 Tahanan Terkait Kasus Pertambangan Tanpa Izin

Halmahera Barat, 14 Agustus 2025 — Satuan Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Polres Halmahera Barat melakukan pengeluaran tujuh orang tahanan pada Kamis (14/08/2025), Para tahanan tersebut merupakan tersangka dalam kasus dugaan pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah hukum Polres Halbar.

Ketujuh tahanan yang dikeluarkan dari ruang tahanan merupakan pria dewasa yang diduga melakukan kegiatan pertambangan mineral dan batubara tanpa izin resmi. Para tersangka dijerat dengan pasal 158 Jo 161 ayat (1) UU No.3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Seluruh tahanan dilaporkan dalam keadaan sehat saat proses pengeluaran dilakukan oleh personel Sat Tahti.

Dengan pengeluaran tujuh tahanan tersebut, jumlah total tahanan di ruang tahanan Polres Halmahera Barat kini berjumlah 9 orang.

Kegiatan ini telah dilaporkan kepada pimpinan dan ditembuskan kepada Wakapolres serta para Kabag dan Kasat di lingkungan Polres Halmahera Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *