Sat Samapta Polres Halbar Sosialisasikan Layanan 110, Dorong Masyarakat Aktif Laporkan Gangguan Kamtibmas

Polres Halmahera Barat – Satuan Samapta Polres Halmahera Barat menggelar sosialisasi layanan panggilan darurat 110 kepada masyarakat sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan partisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Kegiatan sosialisasi ini dilakukan di beberapa titik keramaian, termasuk pasar tradisional, terminal, dan kawasan pemukiman warga. Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Samapta memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat mengenai fungsi dan manfaat layanan 110.

“Layanan ini disediakan secara gratis dan bisa diakses 24 jam oleh masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat, tindak kejahatan, atau gangguan kamtibmas lainnya,” ujar AKP OFAN

Masyarakat juga diingatkan agar tidak menyalahgunakan layanan ini, karena laporan palsu dapat menghambat respons terhadap kejadian yang benar-benar darurat.

Kasat Samapta AKP OFAN ABDULRACHMA, S.H menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, tanggap, dan profesional.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya layanan 110 dan dapat menjalin kerja sama yang baik dengan pihak kepolisian demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polres Halmahera Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *