SAT SAMAPTA POLRES HALBAR LAKUKAN PENGAMANAN AKSI UNJUK RASA KEPALA DESA SE-KABUPATEN HALBAR TERKAIT PENOLAKAN PMK 81

Halmahera Barat – Satuan Samapta Polres Halmahera Barat melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para Kepala Desa se-Kabupaten Halmahera Barat terkait penolakan PMK 81 Tahun 2024, yang dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Desa. Kegiatan berlangsung pada Senin (08/12/2025).

Dipimpin langsung oleh Kasat Samapta, AKP Ofan Abdurachman, pengamanan melibatkan 10 personel Sat Samapta Polres Halbar. Sebelum bertugas, seluruh anggota melaksanakan apel konsolidasi guna menerima arahan teknis mengenai prosedur dan metode pengamanan aksi.

Aksi unjuk rasa dimulai di Kantor DPRD Halmahera Barat, di mana massa menyampaikan orasi terkait penolakan PMK 81 serta berbagai tuntutan lainnya. Personel Samapta hadir untuk memastikan kegiatan berlangsung tertib dan menghindari potensi gangguan keamanan.

massa aksi bergerak dari Kantor DPRD menuju Kantor Bupati Halmahera Barat, dikawal ketat oleh personel Sat Samapta. Setibanya di lokasi, peserta aksi kembali menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka, antara lain, Mendesak pencabutan PMK 81, Meminta pencairan Dana Desa tahap II, Menolak pernyataan Kementerian Desa, Meminta pencairan anggaran non earmark, Mendesak pencairan OPS tahun 2024–2025 serta gaji bulan Desember.

Massa aksi juga menegaskan bahwa apabila tuntutan mereka tidak diakomodir, maka perangkat desa se-Kabupaten Halbar akan melakukan mogok kerja.

Pengamanan berjalan aman, tertib, dan kondusif sampai kegiatan berakhir pada pukul 13.00 WIT. Seluruh personel Sat Samapta kemudian kembali ke Mako Polres Halbar setelah memastikan situasi benar-benar terkendali.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *