SAT SAMAPTA Polres Halbar Gencarkan Sosialisasi Layanan Darurat 110 kepada Warga

Polres Halbar – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Halmahera Barat terus berupaya meningkatkan pelayanan publik dengan menyosialisasikan layanan darurat Polri 110 kepada masyarakat. Kegiatan ini dilakukan secara langsung dengan menyambangi warga di sejumlah titik keramaian di wilayah hukum Polres Halbar.

Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Samapta menjelaskan bahwa layanan 110 merupakan fasilitas panggilan bebas pulsa yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat, tindak kriminal, maupun gangguan keamanan lainnya. Warga diimbau agar menggunakan layanan ini secara bijak dan tidak untuk iseng, agar tidak menghambat penanganan kasus yang benar-benar membutuhkan respons cepat.

Kasat Samapta Polres Halbar, AKP Ofan Abdurachman mengatakan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah agar masyarakat lebih memahami pentingnya layanan 110 sebagai jembatan komunikasi antara warga dan kepolisian. “Kami ingin memastikan masyarakat tahu bahwa bantuan polisi kini bisa lebih cepat diakses kapan saja dan di mana saja,” ujarnya.

Warga menyambut baik kegiatan ini dan mengaku merasa lebih aman setelah mengetahui cara menghubungi polisi secara langsung dalam kondisi darurat. Kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polres Halbar dalam meningkatkan pelayanan dan keamanan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *