Sat Samapta Polres Halbar Gelar Patroli Disejumalah Kios, Cegah Peredaran Minuman Keras

Polres Halmahera Barat, 3 Agustus 2025—

Satuan Samapta Polres Halmahera barat kembali menggelar patroli rutin di sejumlah kios dan toko kelontong yang ada di wilayah hukum Polres Halmahera Barat , Patroli ini difokuskan untuk mencegah peredaran minuman keras (miras) yang kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan peredaran miras, termasuk kios-kios kecil di kawasan padat penduduk. Satu per satu kios diperiksa untuk memastikan tidak ada penjualan minuman keras tanpa izin.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami tidak segan menindak jika ditemukan adanya pelanggaran, terutama penjualan miras tanpa izin,”

Hasil dari patroli malam itu, petugas tidak menemukan peredaran miras di lokasi yang disambangi. Namun, sejumlah pemilik kios diberikan imbauan agar tidak menjual minuman keras ilegal serta turut mendukung terciptanya keamanan lingkungan.

Sat Samapta Polres [Nama Daerah] memastikan kegiatan patroli seperti ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari strategi pencegahan terhadap berbagai bentuk gangguan ketertiban umum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *