Sat Samapta Polres Halbar Amankan Puluhan Kantong Miras Jenis Captikus Saat Patroli Malam

Halmahera Barat – Personel Satuan Samapta Polres Halmahera Barat kembali melakukan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas serta mengantisipasi peredaran minuman keras dan narkoba di wilayah hukum Polres Halbar, Senin (29/9/2025).

Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Halbar, AKP Ofan Abdurachman, bersama tujuh personel. Patroli dimulai  dengan apel konsolidasi di Mako Polres Halbar, kemudian menyasar sejumlah desa, yakni Desa Acango, Desa Tedeng, hingga Desa Akediri Kuripasai.

tim patroli mendapati seorang warga berinisial W yang kedapatan berjualan minuman keras jenis captikus di Desa Akediri Kuripasai. Dari lokasi, polisi berhasil mengamankan 20 kantong plastik miras captikus sebagai barang bukti.

Setelah pengamanan barang bukti, tim kembali ke Mako Polres Halbar pada pukul 23.00 WIT. Selama kegiatan berlangsung, situasi Kamtibmas terpantau aman dan kondusif.

Kasat Samapta Polres Halbar, AKP Ofan Abdurachman, menegaskan bahwa kegiatan patroli dan razia miras akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah pencegahan tindak kriminalitas yang sering dipicu oleh minuman keras.

“Kami akan terus melakukan patroli dan razia miras agar situasi keamanan di wilayah Halmahera Barat tetap terjaga aman dan kondusif,” ujarnya.

Polres Halmahera Barat juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengedarkan maupun mengonsumsi minuman keras, serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *