Halmahera Barat, 30 Oktober 2025 – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Satuan Reserse Narkoba Polres Halmahera Barat melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia minuman keras (miras) dan narkoba di wilayah hukum Polres Halmahera Barat, Kamis (30/10/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Aipda Darwin selaku Kanit I Sat Resnarkoba Polres Halbar, bersama empat personel lainnya, yaitu Brigpol Julfandi Edi, Briptu Frendy J. Tumiwa, Briptu Kurnia Sandi Asmara, dan Bripda Farid Wahyu.
Razia kali ini menyasar KM. Cahaya Nusantara yang sedang bersandar di Pelabuhan Laut Kecamatan Jailolo. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap barang bawaan penumpang dan awak kapal yang dicurigai membawa minuman keras atau barang terlarang lainnya.
personel melakukan pemeriksaan di area pelabuhan dan berhasil mengamankan 25 kantong plastik minuman keras jenis cap tikus ukuran 600 ml. Selanjutnya, seluruh barang bukti diamankan ke Mako Polres Halmahera Barat untuk proses lebih lanjut.
Dalam kesempatan tersebut, personel Sat Resnarkoba juga memberikan imbauan kepada awak kapal dan penumpang agar tidak membawa atau mengedarkan minuman keras serta narkotika, karena hal tersebut dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat.
“Razia ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menekan peredaran miras dan narkoba di wilayah hukum Polres Halmahera Barat. Kami berkomitmen menjaga agar masyarakat Halbar tetap aman, sehat, dan terbebas dari pengaruh negatif penyalahgunaan barang berbahaya,” ujar Ps. Kasat Resnarkoba Polres Halbar.
Kegiatan KRYD ini juga sejalan dengan program Polri Presisi, yang menekankan pentingnya kehadiran polisi di tengah masyarakat secara aktif, responsif, dan humanis dalam menjaga situasi kamtibmas.







