Halmahera Barat – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda, Satuan Reserse Narkoba Polres Halmahera Barat bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Halmahera Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba di Aula SMP Negeri 2 Jailolo, Senin (8/6/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba: Halmahera Barat Tangguh, Lawan Narkoba Bangun Negeri” ini diikuti oleh sekitar 100 pelajar SMP Negeri 2 Jailolo serta dihadiri sejumlah pejabat daerah dan unsur kepolisian.
Acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, sambutan Kepala Kesbangpol Kabupaten Halmahera Barat, serta penyampaian materi oleh para narasumber.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Halmahera Barat, Asnath Sowo, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya mengajak para pelajar untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda. Ia menegaskan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkoba membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat, terutama lingkungan keluarga dan sekolah.
Materi pertama disampaikan oleh Farid Tri Yahyoko, S.IP dari DPPI yang menjelaskan alasan remaja menjadi sasaran utama peredaran narkoba karena tingginya rasa ingin tahu dan pengaruh pergaulan. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai jenis-jenis narkoba yang sering mengincar kalangan remaja, seperti tembakau gorila, penyalahgunaan lem, dan obat-obatan terlarang.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Halmahera Barat, IPTU Muhammad Hasba, S.H., dalam pemaparannya menjelaskan pengertian narkoba, jenis-jenis narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya, serta dampak buruk yang ditimbulkan akibat penyalahgunaannya.
Untuk membangun semangat para pelajar, IPTU Muhammad Hasba mengajak seluruh peserta mengikuti yel-yel edukatif dengan slogan, “Generasi muda sehat, cerdas, berprestasi dan bebas narkoba.”
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Resnarkoba juga mengingatkan para siswa tentang pentingnya menjauhi narkoba melalui lima kunci utama, yaitu berani berkata tidak terhadap narkoba, memilih teman yang baik, dekat dengan keluarga, aktif dalam kegiatan positif, serta rajin beribadah dan belajar.
Selain memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba, para peserta juga diberikan pemahaman tentang aspek hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab. Para siswa tampak antusias mengajukan pertanyaan terkait benda-benda yang termasuk zat adiktif dalam kehidupan sehari-hari serta dampak buruk penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan dan masa depan generasi muda.
Menjawab pertanyaan peserta, IPTU Muhammad Hasba menjelaskan bahwa beberapa benda yang sering ditemui sehari-hari seperti rokok, minuman beralkohol, obat-obatan tertentu yang disalahgunakan, serta lem termasuk zat adiktif yang dapat memengaruhi sistem saraf dan menimbulkan ketergantungan apabila digunakan secara tidak tepat.
Ia juga menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan kerusakan sistem saraf pusat, gangguan kesehatan fisik dan mental, ketergantungan, hingga berisiko menyebabkan kematian akibat overdosis.
Melalui kegiatan ini, Polres Halmahera Barat berharap para pelajar dapat menjadi generasi yang sadar hukum, memiliki ketahanan diri terhadap pengaruh negatif narkoba, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
( Humas Polres Halmahera Barat )
















