Sat Resnarkoba Polres Halbar Gelar Razia Miras dan Narkoba di desa Soakonora

Polres Halmahera Barat, 6 Juli 2025 — Satuan Reserse Narkoba Polres Halmahera Barat kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia minuman keras dan narkoba di wilayah hukum Polres Halbar, tepatnya di Desa Soakonora, Kecamatan Jailolo. Razia berlangsung pada Minggu malam pukul 21.10 WIT hingga 22.30 WIT dan dipimpin oleh Aiptu M. Guntur Abdullah, S.IP bersama empat personel lainnya.

Sasaran kegiatan ini adalah kios-kios yang diduga menjual minuman keras secara ilegal. Dalam pelaksanaan razia, petugas berhasil mengamankan 20 botol minuman keras dalam kemasan kantong plastik ukuran 600 mL sebagai barang bukti. Setelah mengamankan barang bukti, personel kembali ke Mako Polres Halbar untuk tindak lanjut.

Selain razia, petugas juga memberikan imbauan keras kepada pemilik kios agar tidak lagi menjual minuman keras maupun obat-obatan terlarang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Halbar untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta meminimalisir peredaran miras dan narkoba di masyarakat.

Sat Resnarkoba berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah preventif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan miras di Halmahera Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *