Halmahera Barat – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dilaksanakan secara profesional, transparan, dan humanis, Kamis (18/12/25).

Pelayanan pembuatan SIM tersebut meliputi penerbitan SIM baru maupun perpanjangan SIM bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan administrasi dan lulus tahapan ujian sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasat Lantas Polres Halmahera Barat menyampaikan bahwa pelayanan pembuatan SIM merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri dalam memberikan kemudahan serta kepastian layanan kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas.
“Dengan memiliki SIM, pengendara diharapkan memahami aturan lalu lintas dan mampu berkendara dengan aman sehingga dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan di jalan raya,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan pelayanan, personel Sat Lantas tetap mengedepankan sikap ramah, tertib, serta menghindari praktik pungutan liar. Masyarakat juga diberikan penjelasan terkait prosedur dan biaya resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan pelayanan pembuatan SIM berjalan dengan aman, tertib, dan lancar serta mendapat respons positif dari masyarakat. Sat Lantas Polres Halmahera Barat akan terus meningkatkan kualitas pelayanan demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Halmahera Barat.













