Presiden RI Prabowo Subianto Anugerahkan Satyalancana Pengabdian kepada 249 Personel Polda Maluku Utara

Kepolisian Daerah Maluku Utara menggelar Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 131/TK/Tahun 2025, yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Kamis (29/1/2026).

Upacara yang berlangsung khidmat di Lapangan Apel Polda Maluku Utara tersebut dipimpin oleh Karo SDM Polda Maluku Utara selaku Inspektur Upacara, dan dihadiri oleh Irwasda Polda Maluku Utara, para Pejabat Utama Polda Maluku Utara, para Perwira, Bintara, Tamtama, serta personel penerima tanda kehormatan dari Polda Maluku Utara dan Polres jajaran.

Sebanyak 249 personel Polda Maluku Utara dan Polres jajaran menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian tanpa cacat dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Adapun rincian penerima Satyalancana Pengabdian tersebut yaitu:

– Satyalancana Pengabdian 8 Tahun sebanyak 200 personel

– Satyalancana Pengabdian 16 Tahun sebanyak 27 personel

– Satyalancana Pengabdian 24 Tahun sebanyak 12 personel

– Satyalancana Pengabdian 32 Tahun sebanyak 8 personel

– Satyalancana Bintang Nararya sebanyak 2 Personel

Dalam amanatnya, Inspektur Upacara menyampaikan bahwa penganugerahan Satyalancana Pengabdian ini bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan kehormatan negara yang mengandung tanggung jawab moral untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, dan pengabdian kepada masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya sikap humanis, adaptif, serta komitmen dalam mendukung transformasi Polri yang Presisi, agar kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Melalui momentum penganugerahan ini, diharapkan seluruh personel Polda Maluku Utara semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas pengabdian serta menjadi teladan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

_Subbid Pennmas Bidhumas Polda Maluku Utara, 29 Januari 2026_

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *