Polres Halmahera Barat – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Polsek Sahu, Polres Halmahera Barat, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu malam, 20 Juli 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ka Jaga Shift “B” AIPDA Bikston Polosari bersama dua anggota piket, menyusuri sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Sahu.
Patroli dimulai pukul 22.00 Wit di Desa Tacim, Kecamatan Sahu. Anggota menyambangi warga yang sedang berkumpul dan menyampaikan himbauan kamtibmas agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban. patroli berlanjut ke Desa Gamniyal, Kecamatan Sahu Timur. Di sana, petugas kembali memberikan pesan kamtibmas kepada warga yang nongkrong di tempat santai.
saat anggota melaksanakan razia kendaraan roda dua dan roda empat. Petugas mengingatkan pentingnya kelengkapan surat kendaraan, penggunaan helm, serta larangan membawa miras, narkoba, dan barang terlarang lainnya yang dapat memicu kecelakaan atau tindak kejahatan.
situasi aman dan kondusif. Hasilnya, tidak ditemukan barang-barang terlarang. Kapolsek Sahu menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preemtif, preventif, dan represif dalam rangka memelihara keamanan serta mencegah kejahatan.
Melalui patroli dan razia rutin ini, Polri ingin selalu hadir di tengah masyarakat sebagai sahabat, pelindung, dan pengayom demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan damai.