Polsek Jalsel berhasil mengamankan empat pemuda dari Desa Baraha yang viral di media sosial karena diduga menghisap lem jenis AibonPenangkapan ini dilakukan setelah video aksi mereka menghisap lem tersebut menjadi viral dan memicu keresahan masyarakat.
Personel Polsek Jalsel segera turun ke lokasi kejadian (TKP) untuk menangani kasus ini. Mereka berkoordinasi dengan pemerintah Desa Baraha dan menjemput para pemuda yang terlibat, didampingi oleh orang tua mereka, ke Polsek Jalsel untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolres Halmahera Barat AKBP ERLICHSON P., S.H., S.I.K melalui Kapolsek Jalsel, IPDA SUKRI MANSYUR,S.E. menyatakan bahwa tindakan cepat ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan zat berbahaya yang dapat merusak generasi muda. “Kami ingin memberikan pembinaan dan edukasi kepada para pemuda ini mengenai dampak dan bahaya dari menghisap lem jenis Aibon,” ujarnya.
Selain dimintai keterangan, para pemuda tersebut juga diberikan pembinaan mengenai risiko kesehatan yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan lem. Sebagai langkah preventif, mereka diminta membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di masa depan.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat akan bahaya penyalahgunaan zat berbahaya. Polsek Jalsel berkomitmen untuk terus memantau dan menindak tegas setiap tindakan penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.