Halmahera Barat – Polsek Jailolo Selatan melalui Bhabinkamtibmas Bripka Ismit Mahmud berhasil memediasi penyelesaian sengketa lahan yang mengakibatkan kerusakan tanaman antara dua warga Desa Bobaneigo, Kamis (14/8/2025).
Mediasi berlangsung di Balai Desa Bobaneigo Madihutu dan turut dihadiri oleh Sekdes Bobaneigo Madihutu Karudin Habibu, Kaur Pemerintahan Sukardi, Ketua BPD Zam Samsudin, serta perangkat desa setempat.
Sengketa melibatkan Nurmayanti (38), warga Desa Dodinga Dusun Bangkok, dan Bayan Majid (45), warga Desa Bobaneigo, keduanya berprofesi sebagai petani. Konflik yang terjadi berupa kerusakan tanaman akibat perselisihan lahan.
Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan tanpa melanjutkan ke proses hukum. Kesepakatan ini dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani bersama oleh kedua pihak sebagai bukti komitmen untuk menjaga perdamaian.
“Penyelesaian secara musyawarah ini menunjukkan kearifan lokal dalam menyelesaikan konflik sehingga situasi kamtibmas di wilayah Polsek Jailolo Selatan tetap aman dan kondusif,” ujar Bripka Ismit Mahmud.
Situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Jailolo Selatan dan sekitarnya sampai saat ini dilaporkan dalam keadaan aman terkendali pasca penyelesaian sengketa tersebut.
Polsek Jailolo Selatan menegaskan komitmen terus hadir di tengah masyarakat untuk menjaga ketertiban dan memberikan solusi terbaik melalui pendekatan persuasif dan kekeluargaan.