Polsek Jailolo Selatan Gelar Razia Miras dan Narkoba, Amankan Puluhan Kantong Cap Tikus

Halmahera Barat – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Jailolo Selatan melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia minuman keras (miras) dan narkoba di wilayah hukumnya pada Minggu (29/6/2025).

Razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Jailolo Selatan IPDA Irhan, S.H., bersama empat personel lainnya, menyasar dua lokasi strategis, yakni Pelabuhan Fery Sidangoli dan kawasan jalan lintas depan Mako Polsek.

Dalam pelaksanaan razia di area Pelabuhan Fery, petugas berhasil mengamankan satu buah koper berwarna biru muda yang berisi miras jenis Cap Tikus sebanyak 30 kantong plastik bening. Miras tersebut diketahui milik seorang perempuan berinisial HR (41), warga Kelurahan Bastiong Karance, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.

 

Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, miras tersebut merupakan titipan rekannya yang berdomisili di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan. Haeria membawa miras dari Desa Tauro, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, untuk dikirim ke Ternate melalui jalur laut.

Kegiatan razia berjalan lancar dan situasi tetap aman serta kondusif. Selain melakukan pemeriksaan, personel Polsek Jailolo Selatan juga mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif serta pendekatan humanis kepada masyarakat. Tujuannya adalah untuk meminimalisir peredaran miras dan narkoba, serta mencegah potensi tindak kejahatan dan konflik sosial.

Kapolsek Jailolo Selatan berharap, melalui kegiatan seperti ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya miras dan narkoba serta turut aktif mendukung tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *