HALMAHERA BARAT – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel KP3 Polsek Jailolo Selatan melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa pemeriksaan dan razia minuman keras (miras) serta barang-barang terlarang lainnya di Pelabuhan Penyeberangan Ferry Sidangoli, Selasa (27/10/2026).

Kegiatan tersebut menyasar kendaraan roda dua (R2), roda empat (R4), roda enam (R6), serta barang bawaan penumpang yang tiba maupun berangkat melalui Pelabuhan Ferry Sidangoli.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan barang bawaan penumpang guna mengantisipasi masuk maupun keluarnya minuman keras serta barang-barang terlarang lainnya yang berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Jailolo Selatan.
Selain melakukan pemeriksaan, personel KP3 juga memberikan imbauan kepada para pengendara dan penumpang agar tidak membawa maupun mengonsumsi minuman keras. Hal ini mengingat miras dapat menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya gangguan kamtibmas serta berdampak buruk bagi kesehatan.
Dari hasil pemeriksaan yang dilaksanakan, petugas belum menemukan adanya minuman keras maupun barang-barang terlarang lainnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan yang menonjol.
Melalui pelaksanaan KRYD ini, Polsek Jailolo Selatan terus berupaya meningkatkan pengawasan di pintu masuk dan keluar wilayah, khususnya melalui jalur transportasi laut, guna mencegah peredaran minuman keras dan barang terlarang serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Halmahera Barat.












