Halmahera Barat – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Jailolo melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia minuman keras (miras) dan narkoba di wilayah hukum Polsek Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Waka Polsek Jailolo, Ipda Iskandar A. Tjiuda selaku Dantim, bersama empat personel lainnya yakni Aipda Darwin, Bripka Risalah Patty, Bripka Nofario Hajrin, dan Bripka Mulyadi Buchari.
Pelaksanaan razia dilakukan di kawasan Pelabuhan Jailolo, yang menjadi salah satu titik strategis keluar masuknya orang dan barang. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu dus berisi 25 kantong plastik miras jenis Cap Tikus yang ditemukan di area parkiran kendaraan roda dua. Miras tersebut diduga milik salah satu penumpang speed boat tujuan Jailolo–Ternate. Namun, hingga saat ini, identitas pemilik barang masih dalam proses penyelidikan oleh petugas KRYD.
Selama pelaksanaan razia, situasi di lokasi berjalan dalam keadaan aman dan kondusif. Polsek Jailolo akan terus melakukan upaya preventif dan penegakan hukum untuk meminimalisir peredaran miras dan narkoba, serta menjaga keamanan di wilayah hukumnya.
Petugas masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan peredaran miras ilegal yang kemungkinan terlibat dalam kejadian ini.