Polsek Jailolo Fasilitasi Penyelesaian Kasus KDRT di Soakonora Melalui Jalur Mediasi

Halmahera Barat – Dalam upaya penyelesaian konflik keluarga secara damai dan humanis, Bhabinkamtibmas Desa Porniti Polsek Jailolo, Aipda Faisal S. Djafar, melaksanakan kegiatan mediasi kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Desa Soakonora, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, pada Kamis, 18 September 2025,

Mediasi ini dilaksanakan di kantor desa Soakonora dengan menghadirkan kedua belah pihak, yakni pelapor Novita Sofyan (29) dan terlapor yang merupakan ayah kandungnya sendiri, Sofyan Abuhasan (58). Kasus ini bermula dari kejadian pada Kamis malam, 16 September 2025, saat korban pulang larut dari tempat kerjanya di apotek Kimia Farma. Terjadi cekcok antara keduanya yang berujung pada dugaan penganiayaan, mengakibatkan luka pada bagian dagu dan bibir korban.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Desa Soakonora, Bapak Erasmus Samodara, bersama pihak PPA Kabupaten Halmahera Barat, Srimulyani Imran, S.Psi., M.Psi., Psikolog, dan Bhabinkamtibmas Aipda Faisal S. Djafar, memfasilitasi pertemuan mediasi antara korban dan pelaku.

Dalam proses mediasi yang berlangsung dengan lancar dan kondusif, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan tidak membawa kasus ini ke jalur hukum.

“Alhamdulillah, kedua pihak telah sepakat untuk berdamai. Mediasi ini menjadi bentuk penyelesaian masalah secara restoratif yang mengedepankan musyawarah dan pendekatan kekeluargaan,” ujar Bhabinkamtibmas Aipda Faisal S. Djafar.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Polri, khususnya Bhabinkamtibmas, dalam menangani permasalahan masyarakat dengan pendekatan humanis serta membangun budaya penyelesaian konflik yang damai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *