Halmahera Barat — 8 Agustus 2025 Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga soal membangun harmoni sosial. Hal ini tercermin dalam tindakan Bhabinkamtibmas Desa Porniti, Aipda Faisal S. Djafar, yang melakukan mediasi dalam kasus perselisihan antarwarga di Desa Hoku-Hoku, Kecamatan Jailolo.
Pada Jumat, 8 Agustus 2025, Aipda Faisal bersama Kepala Desa Porniti, Orpa Kanao, memediasi penyelesaian kasus pemukulan yang dilakukan oleh Stenly Kanao terhadap Dino Mara, dengan menggunakan kursi plastik sebagai alat pemukul.
Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, tanpa melanjutkan ke proses hukum. Stenly Kanao bersedia mengganti kerugian berupa kursi yang rusak dan menyampaikan permintaan maaf kepada korban.
Bhabinkamtibmas Aipda Faisal S. Djafar menegaskan bahwa penyelesaian konflik secara damai merupakan salah satu pendekatan yang diutamakan dalam membangun hubungan harmonis antarwarga.
Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Desa, dan berlangsung dalam suasana kondusif serta penuh kekeluargaan.
Kapolsek Jailolo melalui laporan tertulis mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyelesaikan masalah dengan cara kekerasan atau main hakim sendiri. Apabila terjadi perselisihan, diharapkan warga segera melaporkan kepada pihak berwenang untuk difasilitasi secara baik.