Halmahera barat, 13 Agustus 2025 — Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah desa binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Porniti, Kecamatan Jailolo, Aipda Faisal S. Djafar, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) pada Rabu,(13/8/2025).
Kegiatan DDS ini dilakukan dengan menyambangi salah satu staf Desa Porniti, Bapak Alfian Ngato, sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Polri dan perangkat desa.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Faisal menyampaikan beberapa imbauan penting kepada masyarakat melalui pihak desa, yaitu Apabila ditemukan adanya warga yang mengonsumsi atau menjual minuman keras (miras), agar segera dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Pemerintah desa diimbau untuk tidak melakukan pungutan kepada masyarakat tanpa dasar hukum yang jelas, minimal melalui Peraturan Desa (PerDes), guna mencegah praktik pungli (pungutan liar).
“Kami mengingatkan agar semua bentuk kebijakan yang berkaitan dengan masyarakat dilaksanakan secara transparan dan sesuai aturan. Sementara itu, peredaran miras tetap menjadi atensi utama kami karena berpotensi mengganggu keamanan lingkungan,” ungkap Aipda Faisal.
Kapolsek Jailolo menyampaikan bahwa kegiatan DDS ini merupakan bentuk kehadiran nyata Polri di tengah masyarakat untuk membangun komunikasi dua arah, sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini.