Polsek Jailolo Amankan Puluhan Kantong Miras Cap Tikus Saat Razia di Pelabuhan

Polres Halmahera Barat – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Jailolo melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia minuman keras (miras) dan narkoba pada Minggu, 22 Juni 2025, pukul 09.00 WIT di Pelabuhan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat.

Kegiatan ini dipimpin oleh Waka Polsek Jailolo Ipda Iskandar A. Tjiuda selaku Dantim, didampingi oleh empat personel lainnya. Sasaran utama operasi adalah pemberantasan miras ilegal dan penyalahgunaan narkoba yang kerap masuk melalui jalur laut.

Sekitar pukul 09.50 WIT, tim berhasil mengamankan dua dos berisi miras jenis Cap Tikus yang disimpan di bagasi mobil Avanza dengan nomor polisi DB 4460 AU. Miras tersebut ditemukan di area parkir mobil lintas Jailolo–Ibu. Sayangnya, pemilik barang berhasil melarikan diri saat hendak diamankan. Berdasarkan informasi awal, miras ini rencananya akan dibawa ke Kota Ternate untuk diperjualbelikan.

Hasil pemeriksaan lebih lanjut menemukan total 26 kantong plastik miras Cap Tikus tanpa identitas pemilik yang jelas. Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Jailolo guna penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Jailolo IPTU La Tita S.H.,M.H. menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan serta penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polsek Jailolo.

Polsek Jailolo mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran miras ilegal dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan. Situasi wilayah hingga akhir operasi dinyatakan aman dan kondusif.tutup IPTU La Tita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *