Polres Halmahera Barat – 22 Juli 2025 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Jailolo Polres Halmahera Barat melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia minuman keras (miras) dan narkoba di wilayah hukum Polsek Jailan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa pagi, dipimpin oleh Kapolsek Jailolo Iptu La Tita, SH., MH., bersama empat anggota.
Razia difokuskan di Pelabuhan Jailolo sebagai salah satu titik rawan penyelundupan miras dan narkoba. Tepat pukul 09.30 WIT, petugas berhasil menemukan sebuah karung putih yang disembunyikan di dalam keranjang dan ditutup dengan pisang. Setelah diperiksa, karung tersebut berisi 18 bungkus miras jenis Cap Tikus. Barang haram ini ditemukan di kapal KM. Cahaya Nusantara, diduga milik calon penumpang tujuan Jailolo–Ternate. Namun, saat petugas tiba, pemilik miras sudah tidak berada di lokasi.
Barang bukti kini diamankan di Mapolsek Jailolo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polsek Jailolo berkomitmen akan terus melakukan penyelidikan demi mengungkap pemilik serta kemungkinan jaringan peredaran miras ilegal yang meresahkan masyarakat.
Kegiatan razia ini berlangsung hingga pukul 10.00 WIT dalam keadaan aman dan kondusif. Melalui KRYD ini, Polsek Jailolo berharap dapat menekan peredaran miras dan narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan sehat bagi masyarakat Halmahera Barat.tutup Iptu La Tita