Polsek Ibu Gelar KRYD, Amankan Puluhan Plastik Miras Jenis Cap Tikus

Halmahera Barat – Dalam upaya menekan peredaran minuman keras (miras) dan narkoba di wilayah hukumnya, Polsek Ibu melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah titik rawan di Kecamatan Ibu Selatan, Kabupaten Halmahera Barat.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ipda Muis Ode Amran, S.H bersama enam personel lainnya ini menyasar beberapa desa dan lokasi yang dicurigai menjadi tempat peredaran miras. Saat patroli di Desa Baru, Kecamatan Ibu Selatan, petugas berhasil mengamankan 15 kantong plastik miras jenis cap tikus dari seorang warga yang membawa barang tersebut.

Tak berhenti di situ, patroli dilanjutkan ke wilayah Jalan Barito, Kecamatan Ibu Selatan, dan kembali ditemukan aktivitas jual beli miras. Di lokasi ini, petugas kembali mengamankan sebanyak 20 kantong plastik cap tikus. Namun, penjual berhasil melarikan diri saat mengetahui kedatangan aparat.

Total barang bukti yang berhasil diamankan dalam kegiatan ini berjumlah 35 kantong plastik miras jenis cap tikus. Seluruh kegiatan berakhir dalam situasi yang aman dan terkendali.

Dalam pelaksanaan KRYD ini, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak lagi menjual atau mengonsumsi minuman keras karena dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polsek Ibu menegaskan akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *