Polsek Ibu Gelar Giat KRYD Untuk Cegah Peredaran Miras Dan Narkoba

Halmahera Barat – Polsek Ibu kembali melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi peredaran minuman keras (miras) dan narkoba di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Ibu, Ipda Muis Ode Amran, S.H., bersama sejumlah personel Polsek Ibu.

Dalam pelaksanaan patroli, petugas mendapati dua orang warga yang kedapatan membawa miras jenis cap tikus. Barang bukti berupa 10 kantong miras ditemukan disimpan di dalam bagasi sepeda motor yang mereka kendarai. Kedua warga tersebut diketahui berinisial Amar (23) warga Desa Tongote Ternate dan Zul (21) warga Desa Gam Ici, Kecamatan Ibu.

Setelah mengamankan barang bukti, personel Polsek Ibu melanjutkan patroli ke wilayah Desa Gam Ici. Meskipun tidak ditemukan aktivitas peredaran miras di lokasi tersebut, petugas tetap memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak menjual maupun mengonsumsi minuman keras. Himbauan ini sebagai bentuk upaya pencegahan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kegiatan yang berlangsung dengan lancar ini menunjukkan komitmen Polsek Ibu dalam memberantas peredaran miras dan menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukumnya. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam situasi aman dan terkendali.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Informasi Lainnya