Polsek Ibu Gelar Giat KRYD Untuk Antisipasi Peredaran Miras Dan Narkoba

Polsek Ibu melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi peredaran minuman keras (miras) dan narkoba di wilayah hukum Kecamatan Ibu dan sekitarnya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, Aipda Oscar Haris Malik, S.H., dan melibatkan beberapa personel lainnya, yaitu Aipda Abner B., Bripka Idris Baguna, serta Bripda Suparjo Hamisi.

Kegiatan dimulai dengan apel konsolidasi di Mako Polsek Ibu. Selanjutnya, tim melakukan patroli ke Desa Togola Sanger, Kecamatan Ibu, Kabupaten Halmahera Barat. Dalam patroli tersebut, petugas tidak menemukan warga yang menjual miras, namun tetap memberikan imbauan kepada para pedagang untuk tidak menjual miras karena dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

Patroli kemudian dilanjutkan ke Desa Sarau, Kecamatan Ibu Selatan. Di lokasi ini, personel Polsek Ibu mendapati seorang warga membawa miras jenis Cap Tikus. Saat hendak diamankan, pelaku melarikan diri dan meninggalkan barang bawaannya berupa miras yang dikemas dalam kantong plastik.

Kegiatan KRYD berakhir dengan aman dan terkendali. Dari hasil patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan 30 kantong plastik berisi miras jenis Cap Tikus sebagai barang bukti. Polsek Ibu juga terus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menjual atau mengedarkan miras demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Kecamatan Ibu.

Pihak Polsek Ibu menyatakan akan terus meningkatkan patroli dan tindakan preventif guna menekan peredaran miras serta mencegah potensi gangguan keamanan di masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *