Polsek Ibu Amankan 11 Kantong Miras Jenis Cap Tikus Saat Gelar KRYD di Kecamatan Ibu Selatan

Halmahera Barat — Dalam rangka mengantisipasi peredaran minuman keras (miras) dan narkoba, Polsek Ibu melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis, 8 Agustus 2025. Kegiatan ini berlangsung di wilayah hukum Polsek Ibu, Kabupaten Halmahera Barat.

Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Ibu, Aipda Oscar Haris Malik, S.H.,tim bergerak menuju Desa Tuguaer, Kecamatan Ibu Selatan. Dalam patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan 11 kantong plastik miras jenis cap tikus dari tangan seorang warga yang berinisial (T,S) umur (58) di desa tuguaer kecamatan ibu selatan Halmahera barat.

Selanjutnya tim melanjutkan patroli ke Desa Tosoa. Meski tidak ditemukan aktivitas peredaran miras di wilayah tersebut, petugas tetap memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak menjual maupun mengonsumsi minuman keras, yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *