Dalam upaya memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Halmahera Selatan melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa malam, (7/7), hingga Rabu dini hari, (8/7), Kegiatan preventif ini bertujuan untuk mengantisipasi dan meminimalisasi potensi gangguan kamtibmas di seluruh wilayah hukum Polres Halmahera Selatan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan apel kesiapan personel yang berlangsung di Lapangan Apel Mako Polres Halmahera Selatan. Apel dipimpin langsung oleh Pamapta I Polres Halmahera Selatan, IPDA Syaiful Izan Sinaga. Setelah apel, petugas melaksanakan pemeriksaan menyeluruh terhadap ruang tahanan guna memastikan kondisi keamanan lingkungan dan kesehatan para tahanan.
Selanjutnya, personel KRYD melaksanakan patroli skala luas serta operasi razia yang menyasar berbagai potensi gangguan, antara lain peredaran minuman keras, aksi premanisme, balap liar, dan bentuk-bentuk pelanggaran hukum lainnya. Sasaran patroli difokuskan pada sejumlah lokasi dengan tingkat aktivitas masyarakat yang cukup tinggi pada malam hari, meliputi kawasan Zero Point Desa Labuha, Desa Tomori, Desa Tembal, Kampung Makeang, serta beberapa tempat yang menjadi pusat kegiatan nonton bersama (nobar).
Dalam setiap kunjungannya, petugas menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga yang masih beraktivitas di luar rumah. Masyarakat diingatkan untuk senantiasa menjaga ketertiban, menjauhi konsumsi minuman keras, menghindari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, serta tidak terlibat dalam aksi balap liar atau tindakan lain yang dapat mengganggu keamanan dan melanggar norma hukum.
Pamapta I Polres Halmahera Selatan, IPDA Syaiful Izan Sinaga mengatakan hasil patroli dan razia menunjukkan bahwa di seluruh lokasi yang menjadi sasaran, tidak ditemukan adanya kegiatan balap liar maupun penyalahgunaan narkoba. Secara umum, situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Bacan terpantau aman, tertib, dan kondusif.
“KRYD dilaksanakan secara berkesinambungan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada publik. Kami mengajak seluruh komponen masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi atau potensi gangguan keamanan,” ujarnya.
Polres Halmahera Selatan juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar terus memelihara suasana kamtibmas yang telah berjalan kondusif serta mematuhi segala ketentuan hukum yang berlaku, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh warga.
_Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara, 9 Juli 2026_











