Halmahera Barat – Kepolisian Resor Halmahera Barat berhasil melaksanakan evakuasi dan pemusnahan satu buah bom ranjau darat yang ditemukan oleh warga di Desa Taba Campaka, Kecamatan Sahu Timur.
Kapolres Halmahera Barat melalui Kabag Ops AKP Muhidin Elias menyampaikan bahwa bom tersebut diduga merupakan sisa peninggalan Perang Dunia II yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

“Setelah menerima laporan dari warga, kami segera menindaklanjuti dengan menurunkan personel bersama Tim Jibom untuk melakukan evakuasi dan pemusnahan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel terlebih dahulu melakukan pengecekan dan pengamanan di lokasi penemuan, serta memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar menjauh dari area berbahaya
Bom ranjau darat tersebut kemudian berhasil dievakuasi oleh Tim Jibom Detasemen Gegana Brimob Polda Maluku Utara dan dipindahkan ke lokasi yang aman, jauh dari permukiman warga, untuk dilakukan proses disposal atau pemusnahan.
Proses pemusnahan berlangsung dengan aman dan terkendali tanpa menimbulkan dampak yang membahayakan lingkungan sekitar
Polres Halmahera Barat mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan benda mencurigakan yang diduga merupakan sisa peninggalan perang.
“Jangan menyentuh atau memindahkan benda berbahaya. Keselamatan masyarakat adalah yang utama,” tutupnya.
Dengan langkah cepat dan terukur ini, situasi kamtibmas di wilayah Halmahera Barat tetap aman dan kondusif.














