Halmahera Barat, 16 Desember 2024 – Dalam rangka Operasi Pekat Kieraha II 2024, Polres Halmahera Barat melaksanakan razia di kapal Permata Obi yang sedang sandar di Pelabuhan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, pada Senin (16/12). Razia ini bertujuan untuk menanggulangi peredaran minuman keras ilegal yang beredar di wilayah tersebut.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita 24 botol minuman keras jenis Bir Hitam Guinnes yang ditemukan di kapal yang berangkat dari Manado menuju Jailolo. Minuman keras tersebut diduga akan diselundupkan ke wilayah Halmahera Barat, di mana peredarannya berpotensi meresahkan masyarakat.
Kapolres Halbar, AKBP Erlichson P, S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas IPDA Michael C Lobiua S.I.P, yang memimpin langsung razia tersebut, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Halmahera Barat. “Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran minuman keras ilegal yang dapat merusak moral dan keamanan masyarakat,” ujar Kasi Humas.
Minuman keras yang disita kini telah diamankan di Mapolres Halbar, sementara pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait asal-usul dan jaringan peredaran barang haram tersebut. Operasi Pekat Kieraha II 2024 akan terus berlangsung untuk memastikan wilayah Halmahera Barat bebas dari peredaran barang-barang yang dapat membahayakan ketertiban umum.